JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menilai pemerintah sudah mengambil langkah tepat dengan tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan kombatan Islamic State Iraq and Syria (ISIS). Herman mengapresiasi keputusan yang diambil oleh pemerintah.
"Itu keputusan yg tepat!," tegas Herman saat dikonfirmasi Okezone terkait langkah pemerintah yang tidak akan memulangkan mantan kombatan ISIS, Kamis (13/2/2020).
Menurut Herman, keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. Tak hanya itu, Herman berpandangan bahwa langkah yang diambil pemerintah merupakan bentuk ketegasan Indonesia dalam memerangi radikalisme.
"Apresiasi atas keputusan pemerintah, dimana pemerintah lebih mementingkan kepentingan nasional bagi NKRI dan Pancasila. Ketegasan pemerintah dalam memerangi paham radikalisme dengan tidak berkompromi dalam hal apapun, alasan apapun," bebernya.
(Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery/Okezone)
Baca Juga: Opsi dan Risiko Pemerintah soal Nasib WNI Eks Kombatan ISIS
Sekadar informasi, pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan ratusan WNI mantan pengikut ISIS atau teroris pelintas batas (foreign terrorist fighters/FTF) dari Timur Tengah. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 11 Februari 2020.
"Pemerintah tak ada rencana memulangkan teroris, tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di sela paripurna.
(Edi Hidayat)