Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sebut Dugaan Korupsi di Jiwasraya Termasuk Kejahatan Kerah Putih

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |19:21 WIB
DPR Sebut Dugaan Korupsi di Jiwasraya Termasuk Kejahatan Kerah Putih
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto melihat kasus dugaan korupsi di asuransi PT Jiwasraya (Persero) adalah sebuah kejahatan kerah putih alias white collar crime.

"Kalau saya bilang Jiwasraya ini adalah white collar crime," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Menurut Didik, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai belasan triliun rupiah tersebut termasuk dalam kejahatan kerah putih, lantaran dilakukan secara terorganisir.

"Kita bicara white collar crime, karena white collar crime ini adalah kejahatan yang sudah di-engineering sejak dari awal. Sehingga orang yang meng-engineering atau dalangnya sudah meng-engineer, secara tidak akan tersangkut ketika ada hubungannya ada informasi. Ada fakta yang kemudian menghubungkan orang ini yang tidak bisa dijangkau," ucapnya.

Didik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement