"Undang itu kalau perlu kepala dinas disepakati hukumannya. Jadi, jika anak begini sanksinya begini, supaya kalau anaknya disanksi orangtua tidak ngomel," ujarnya.
Selain itu, politisi Demokrat ini menilai perlu ada diskusi rutin yang dilakukan pihak sekolah dengan orangtua murid yang membahas maraknya bullying di sekolah. Pasalnya, selama ini perundungan kerap terjadi karena tidak adanya pengawasan yang diberikan kepada para pelajar.
"Di beberapa negara ada pakai CCTV jadi kalau terjadi (bullying) ya terpantau. Menurut saya diskusi soal bullying dilakukan secara rutin sehingga kalau ada anak tertekan mereka tahu kemana mereka harus mengadu. Kalau anak yang melakukan dia tahu sanksinya itu apa," imbuhnya.
Dede menjelaskan bahwa dirinya tak setuju bila persoalan pelajar pelaku bullying dibawa ke jalur hukum. Pasalnya, pelajar pelaku bulliying umumnya hanya bermotif untuk bergaya saja hingga mencari jati diri. Sehingga belum mengetahui apa dampak dari ulahnya tersebut.
"Proses ini harus diselesaiukan di jalur pendidikan dan sekolah, bukan jalur hukum. (Kalau dipolisikan) nanti dicari-cari pasalnya dan akhirnya dia dipenjara dan keluar dari penjara masa depannya juga suram," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.