Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Black Owl: Kami Belum Dapat Konfirmasi Penutupan dari Pemprov DKI

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |21:22 WIB
Black Owl: Kami Belum Dapat Konfirmasi Penutupan dari Pemprov DKI
Black Owl saat konpers (foto: Okezone.com/Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Komisaris Utama Restaurant and Bar Black Owl, Efrat Tio mengaku belum mendapat informasi terkait penutupan tempat usahanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Penutupan itu dilakukan pasca-ditemukannya pengunjung menggunakan narkoba di lokasi tersebut.

"(sudah ada konfirmasi penutupan) Belum, mungkin ini baru diterbitkan mungkin pada saat kita ada di sini," kata Tio saat menggelar konfrensi pers di kawasan Jakarta Utara, Senin (17/02/2020).

 Baca juga: Pasca-Temuan Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Black Owl

Tio mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemprov DKI terkait keluarnya surat penutupan izin usahanya tersebut. Pasalnya ia meyakini bahwa tidak ada narkoba di tempat usahanya tersebut.

"Ya tentunya kita pasti akan mengkonfirmasi ke itu (Pemprov DKI). Dia bilang ada temuan narkoba, sedangkan yang kita tahu dari Polda tidak sama sekali ada ketemu barang bukti. Jadi ada website PMJ news dia sudah mengatakan seperti itu," ungkapnya.

"Mungkin Pemprov DKI belum mendapatkan informasi atau seperti apa. Selebihnya saya masih butuh berkoordinasi lagi, ini baru saya liatnya," turur Tio menambahkan.

Tio juga mengaku belum tahu apa langkah ke depan yang akan diambil. Pihaknya masih akan melakukan koordinasi dan konsultasi agar penutupan tersebut tidak benar-benar dilakukan.

"Saya masih belum bisa bicara, tentunya saya akan konsultasi juga itu seperti apa langkahnya. Pada dasarnya kita pasti ikut, taat sama hukum itu sudah pasti," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement