Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Sidak, Pemprov DKI Ancam Pidanakan Oknum Penimbun Masker

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |13:11 WIB
Gelar Sidak, Pemprov DKI Ancam Pidanakan Oknum Penimbun Masker
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan mempidanakan para pelaku usaha yang sengaja menimbun masker. Saat ini keberadaan masker di Jakarta menjadi langka karena wabah virus korona (Covid-19) di China dan berbagai negara lain.

Hal tersebut disampaikan olen Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/2/2020).

“Kalau ada pengusaha yang menimbun bahan pokok (masker) di saat kondisi negara lagi kurang bagus, tentu itu ada pidananya,” ucap Ratu.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Untuk mendukung langkah tersebut, Ratu mengatakan pihaknya akan melibatkan aparat kepolisian dalam melakukan pemeriksaan mendadak atau sidak. Hal itu dilakukan agar oknum penimbun masker jera.

“Kita akan rencanakan operasi bersama dengan Polda Metro,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ratu mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan menyidak pasar dan apotek, tapi juga lokasi lain yang menjual alat kesehatan.

“Selama ini yang banyak jual alat kesehatan kan, (Pasar) Pramuka dan mungkin nanti apotek-apotek juga tidak menutup kemungkinan kita akan cek juga," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement