JAKARTA – Pemerintah tidak mengevakuasi empat warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus korona (Covid-19) di kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang. Pasalnya, WNI tersebut harus menjalani perawatan di Jepang.
"Kalau yang sakit tidak boleh dievakuasi kan harus dirawat di sana," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Sementara WNI yang sehat akan dievakuasi pemerintah. Namun, opsi pemulangan masih didiskusikan. Nantinya Presiden Joko Widodo yang akan memutuskannya.
"Ini yang evakuasi yang sehat. Cuma kasusnya agak beda di Wuhan dengan yang di kapal ini." tutur Muhadjir.
Baca Juga : Menkes: Cara Evakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess Masih Dibicarakan
Sebagaimana diketahui, empat WNI kru kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan positif terinfeksi virus korona atau Covid-19. Mereka saat ini dirawat di rumah sakit kawasan Chiba dan Tokyo.
Baca Juga : Jokowi Segera Ambil Keputusan soal Evakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess
(Erha Aprili Ramadhoni)