JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2/2020). MAKI membeberkan hasil informasi yang didapat dari sejumlah pihak terkait dugaan jejak keberadaan Nurhadi, buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Informasi terkait jejak keberadaan Nurhadi dikantongi MAKI setelah menggelar sayembara berhadiah iPhone 11, bagi siapapun yang berhasil menemukan Nurhadi dan Harun Masiku. Dari informasi yang diperoleh, MAKI menerima jejak aset Nurhadi di Bogor dan Jakarta.
"Kami inisiatif gelar sayembara mulai hari Senin sampai kemarin itu banyak orang yang masuk beri info, saya saring-saring ada satu yang cukup valid ada foto villanya, rumahnya yang Patal Senayan, juga pernah melihat ada mobil Ferrari Mustang, dan motor gede lawas di basement villa di Gadog," beber Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Boyamin meyakini informasi yang diterima dari salah satu pihak terkait aset Nurhadi di Bogor dan Jakarta tersebut. Sebab, dari informasi tersebut diungkap juga salah satu pemborong yang merenovasi rumah Nurhadi.
"Itulah yang menurut saya yakin itu valid, kemudian di situ menyebut nama pemborongnya yang selama ini merenovasi dan membangun rumah. Rumah termasuk apartemen baik yang di Patal Senayan maupun apartemen-apartemennya ini namanya lengkap. Inisialnya BS ada nomor HP-nya. Alamat rumahnya," ungkapnya.