Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan memulangkan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas. Namun, Jokowi memerintahkan jajarannya mengidentifikasi 689 orang itu.
Identifikasi dan verifikasi jumlah serta identitas WNI eks ISIS itu diperlukan untuk mengambil suatu tindakan yakni cegah tangkal alias cekal. Dengan demikian, ratusan kombatan tersebut tidak bisa masuk ke Indonesia.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet. Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.
Baca Juga: Pemerintah RI Bisa Konsultasi ke Negara Lain sebelum Pulangkan Anak WNI Eks ISIS
(Arief Setyadi )