JAKARTA – Penghentian sementara akses masuk warga asing ke Arab Saudi untuk umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah tidak berpengaruh kegiatan ibadah jamaah umrah warga negara Indonesia (WNI) yang telah berada di kerajaan. Hal itu dilaporkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah dalam sebuah pernyataan.
“Sejauh pemantauan KJRI Jeddah di lapangan, jamaah umrah asal Indonesia yang saat ini sedang berada di wilayah Arab Saudi masih bisa melanjutkan kegiatan ibadah seperti biasa, umrah dan ziarah,” demikian keterangan KJRI dalam keterangan pers yang diterima media, Kamis (26/2/2020).
BACA JUGA: KBRI Riyadh Upayakan WNI Pemegang Visa Umrah Bisa Masuk Arab Saudi
KJRI Jeddah melaporkan, Jamaah Umrah Indonesia telah mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz dengan pesawat Saudia Airlines pada Kamis, 27 Februari 2020, pukul 7.25 waktu setempat.
Berdasarkan informasi dari otoritas Bandara Internasional King Abdulaziz, penerbangan jamaah umrah dari semua negara ke Arab Saudi akan ditangguhkan sementara.
BACA JUGA: Khawatir Wabah Virus Korona, Arab Saudi Hentikan Sementara Pelaksanaan Umrah
Warga asing dari negara-negara yang terpapar virus korona Covid-19 dilarang masuk ke kerajaan itu, sedangkan para pemegang visa non-umrah yang telah terlanjur mendarat di bandara Arab Saudi akan diperiksa, mengenai apakah mereka pernah mengunjungi negara-negara yang terpapar virus korona dalam dua pekan terakhir.
(Rahman Asmardika)