JAKARTA – Kementerian Agama akan membuat program sertifikasi penceramah sebagai upaya menangkal radikalisme. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, program ini akan diberlakukan untuk semua agama dan tidak ada pemaksaan.
"Masalah penceramah bersertifikat. Itu yang lalu pada sidang kabinet dipimpin Wapres (KH Ma’ruf Amin), sudah diputuskan namanya penceramah bersertifikat,” kata Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/02).
Menurutnya program penceramah bersertifikat bersifat pilihan, artinya tidak masalah bila tak mengikutinya. “Berarti berlaku untuk semua agama, bagi yang mau. Yang tidak, enggak apa-apa," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurut Menag, pihaknya telah mendata penceramah. Program penceramah bersertifikat juga sudah dirancang. Menag berharap program itu dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Jadi paling nggak sudah terinventarisasi. Rencana kita memang dalam waktu dekat akan segera dimulai," katanya.