Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditanya soal Penghentian Sementara Umrah, Ini Komentar Kemenag Kota Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2020 |17:31 WIB
Ditanya soal Penghentian Sementara Umrah, Ini Komentar Kemenag Kota Malang
Ilustrasi Ibadah Umrah di Makkah, Arab Saudi (foto: Okezone)
A
A
A

KOTA MALANG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang tak bisa memberikan banyak informasi pasca pengentian sementara perjalanan umrah oleh Kerajaan Arab Saudi, imbas merebaknya Covid-19 atau virus korona.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Malang, Amsiono mengatakan secara tugas dan fungsi Kemenag Kota Malang tidak memiliki wewenang apapun berhubungan ke sejumlah biro perjalanan haji dan umrah.

Baca Juga: Jamaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Diizinkan Beribadah Seperti Biasa 

"Kami dari Kemenag Kota Malang tidak punya job atau Tusi (tugas dan fungsi) untuk itu, karena semua itu dari pusat," ujar Amsiono kepada Okezone, Kamis (27/2/2020).

Situasi Jamarat Lokasi Jamaah Lempar Jumrah 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement