Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Harus Buktikan Secara Ilmiah Tak Ada Virus Korona di Indonesia

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 29 Februari 2020 |14:06 WIB
Pemerintah Harus Buktikan Secara Ilmiah Tak Ada Virus Korona di Indonesia
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Maraknya penyebaran virus korona (Covid-19) membuat pemerintah berbagai negara khawatir terhadap para pendatang yang hendak memasuki negara mereka. Bahkan Arab Saudi sampai menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah, termasuk bagi jamaah asal Indonesia.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi sempat mempertanyakan kebijakan pemerintah Saudi yang melarang jamaah Indonesia memasuki negaranya karena virus korona, mengingat di Indonesia belum ditemukan kasus tersebut.

Regulator penerbangan Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA) juga telah memerintahkan menyeleksi penumpang asal Indonesia.

Bahkan Departemen Kesehatan Australia mengelompokkan mereka yang pernah berkunjung ke Indonesia untuk diwaspadai mengingat banyak warga China yang berkunjung ke Indonesia meski lagi-lagi tidak ada kasus korona yang dilaporkan di Indonesia.

Singapura pun menghentikan sejumlah penerbangan ke Indonesia meski tidak memberi pengumuman atau mengelompokkan Indonesia sebagai negara yang terjangkit korona. Bukan tidak mungkin jumlah negara yang melarang orang yang berasal maupun penah berkunjung ke Indonesia untuk memasuki negara mereka akan meningkat. Meski tidak melarang mereka harus dikarantina selama 14 hari.

Terkait hal itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah harus gencar melakukan bantahan bahwa Indonesia benar-benar terbebas dari virus korona.

Ilustrasi

Bantahan pemerintah kata dia, tentu tidak bisa dilakukan atas dasar hal-hal yang bersifat non-ilmiah, seperti doa masyarakat Indonesia.

"Bantahan harus dilakukan atas dasar alasan ilmiah dan telah teruji. Bila pemerintah tidak mampu melakukan bantahan dengan alasan ilmiah maka pemerintah harus bekerja keras untuk bisa mendeteksi adanya kasus Covid-19 di Indonesia. Bila tidak, maka akan muncul ketidakpercayaan dari masyarakat internasional, bahkan masyarakat Indonesia sendiri," kata Hikmahanto dalam siaran pers kepada Okezone, Sabtu (29/2/2020).

Hal itu lanjut dia, karena pemerintah akan dianggap gagal dalam melindungi masyarakat. Dirjen WHO dalam pernyataannya pada tanggal 27 Pebruari 2020 juga mengkritik adanya negara yang terlalu percaya diri tidak adanya kasus Covid-19.

Dalam kata-katanya Dirjen WHO itu berujar; 'No country should assume it won’t get cases. That could be a fatal mistake, quite literally'. (Tidak seharusnya ada negara yang mengasumsikan bahwa mereka tidak mendapat kasus. Hal tersebut bisa menjadi kesalahan fatal, dalam arti sebenarnya).

"Mudah-mudahan kritik Dirjen WHO itu tidak ditujukan ke Indonesia," tandasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement