Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Pengiriman 200 Boks Masker ke Luar Negeri

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |02:37 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman 200 Boks Masker ke Luar Negeri
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

MAKASSAR - Dua orang mahasiswa masing-masing inisial J (22) dan rekannya JS (21) ditangkap polisi setelah hendak mengirim paket barang berisi 200 boks masker berbagai merek dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Selandia Baru.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edhi Gunawan mengatakan dua orang mahasiswa yang diduga pengirim barang tersebut diamankan setelah menjalani bisnis penjualan masker ke luar negeri.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Masker di Tangerang 

"Mereka baru-baru ini menjalani bisnis penjualan masker ke berbagai negara diduga untuk mengantisipasi virus korona," kata Iptu Edhi kepada wartawan di Kota Makassar, Selasa 3 Maret 2020.

Pengguna Masker Bertambah di Terowongan Kendal 

Saat ini kedua mahasiswa tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian. "Sementara ini kami amankan, statusnya masih saksi dan menjalani pemeriksaan," lanjut dia.

Sementara masker yang akan dikirim tersebut juga ditahan sementara untuk dimanfaatkan bagi warga di dalam negeri, khsusnya warga Makassar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement