JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membeberkan empat fokus lembaganya dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, selama empat tahun ke depan. Fokusnya adalah pemberantasan korupsi di sektor bisnis, politik, Aparat Penegak Hukum (APH) serta pelayanan publik.
"KPK tetapkan empat fokus area KPK, yaitu korupsi di sektor bisnis, korupsi di sektor politik, korupsi yang dilakukan APH, dan korupsi pada pelayanan publik," kata Ghufron saat menghadiri kegiatan penandatanganan kontrak kinerja pejabat KPK di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Upaya pemberantasan korupsi di empat sektor tersebut, difokuskan pimpinan KPK untuk meningkatkan IPK hingga akhir masa jabatannya. Ghufron berharap IPK Indonesia bisa meningkat menjadi 45 pada 2024.

Baca juga: Ditanya Tak Ada Lagi OTT, Ketua KPK: Kami Masih Fokus Lakukan Penyelidikan