Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wabah Covid-19, Kapal Grand Princess Membawa 57 Kru WNI Dilarang Merapat di San Fransisco

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |16:54 WIB
Wabah Covid-19, Kapal Grand Princess Membawa 57 Kru WNI Dilarang Merapat di San Fransisco
Kapal Grand Princess. (Foto/ABC News)
A
A
A

Princess Cruises juga mengkonfirmasi pembatalan pelayaran Grand Princess Hawaii mendatang yang akan berangkat pada 7 Maret. Semua biaya perjalanan yang dibayar akan dikembalikan sepenuhnya terkait pembatalan tersebut.

Ada sekitar 3.500 penumpang dan awak kapal di kapal pesiar ini.

Sementara itu, harian The Los Angeles Times, Kamis (5/3), melaporkan “seorang laki-laki California berusia 75 tahun meninggal pada Rabu (4/3).

Ini adalah menjadi kematian akibat COVID-19 yang pertama di negara bagian tersebut. Pada Kamis, polisi di Santa Clara County mengumumkan kematian warga California kedua yang ikut dalam kapal pesiar yang sama dengan korban pertama, dan diduga meninggal akibat virus corona”.

Agus Gunadi Artha Putra, seorang ABK di kapal pesiar “Carnival“, sedang berlayar di Nassau, Bahama. Kapal pesiar yang berbasis di Miami, Jumat (6/3), akan bertolak kembali ke Miami.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement