Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Banten Selidiki Video Hoaks Pasien Korona di RSDP Serang

Rasyid Ridho , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |14:24 WIB
Polda Banten Selidiki Video Hoaks Pasien Korona di RSDP Serang
Simulasi Penanganan Terhadap Virus Korona (foto: Twitter/Angkasa Pura_2)
A
A
A

SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penyelidikan terkait beredarnya video hoaks pasien positif korona atau Covid-19 di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, Serang yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan kordinasi dengan pihak RSUD Drajat Prawira Serang bahwa informasi yang di sampaikan melalui video tersebut dipastikan adalah hoaks atau tidak benar.

Baca Juga: Cegah Korona, Penumpang Kereta di Palembang Wajib Bilas Tangan dan Cek Suhu Tubuh 

Ilustrasi (foto: Shutterstock)

"Itu pasien yang mengidap penyakit paru-paru bukan terjangkit virus korona yang disebutkan dalam video viral dan meresahkan masyarakat Serang Banten," ujar Edy saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

Dijelaskan Edy, bagi penyebar hoaks, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE).

“Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," urainya.

Sebelumnya, beredar video saat petugas medis menangani pasien yang diduga korona di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang. Dalam video yang beredar di grup WhatsApp itu terlihat dua petugas mengenakan pakaian pelindung memasukkan pasien kedalam mobil ambulans.

"Memang video itu saya tidak tahu siapa yang memviralkan, pasien itu berada di RSDP dan kita melakukan protap kepada pasien infeksius. karena teman-teman (petugas medis) biasa melakukan protap infeksius seperti itu," kata Direktur RSDP Serang Rachmat Setiadi kepada wartawan.

Dijelaskan Rachmat, pasien datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan keluhan flu, batuk, pilek, sesak nafas, demam. Namun, pasien tersebut belum bisa dinyatakan terjangkit virus korona.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement