JAKARTA – Seorang lagi warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus korona atau Covid-19. Perempuan berusia 62 tahun itu kini dirawat di National University Hospital (NUH) Singapura.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dalam pernyataan resminya dikirim kepada media, Minggu (8/3/2020) menyebutkan, pada Sabtu 7 Maret kemarin, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu seorang WNI yang mengunjungi negara itu dengan menggunakan social visit pass.
Baca juga: WNI yang Positif Korona di Singapura Dinyatakan Sembuh
Disampaikan bahwa WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya.
“Saat ini yang bersangkutan dirawat di National University Hospital. WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik Covid-19 pada 29 Februari kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama,” tulis KBRI.
Sebelum dirawat di rumah sakit, perempuan itu menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.
Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.
“KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut. Sehubungan dengan Personal Data
Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik,” bunyi pernyataan itu.