Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Aset-Aset Milik Nurhadi Lewat Saksi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |22:56 WIB
KPK Selisik Aset-Aset Milik Nurhadi Lewat Saksi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik sejumlah aset milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. KPK menelisik aset Nurhadi lewat seorang saksi, Thong Lena.

Sedianya, Thong Lena diperiksa dalam kapasitasnya sebagai karyawan swasta. Ia ditelisik kesaksianya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah pengurusan perkara di MA untuk tersangka Nurhadi (NH).

"Thong Lena (Karyawan swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH. Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai kepemilikan aset-aset tersangka NH," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Selain Thong Lena, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua adik ipar Nurhadi, Subhannur Rachman dan Rahmat Santoso, pada hari ini. Namun, keduanya mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan dijadwal ulang pada Kamis, 12 Maret 2020.

Kemudian, dua saksi lainnya yang juga dipanggil pada hari ini yaitu, Gabriel Kairupan selaku wiraswasta dan Hardja Karsana Kosasih selaku Advokat, turut mangkir. KPK belum memperoleh alasan ketidakhadiran mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement