Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seluruh Kepala Daerah di Sumsel Diminta Cegah Alih Fungsi Lahan

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |15:49 WIB
Seluruh Kepala Daerah di Sumsel Diminta Cegah Alih Fungsi Lahan
Foto: Kementan RI
A
A
A

Sejauh ini dengan luas lahan lebih dari 500.000 hektare, provinsi itu sudah mencapai surplus beras sebesar 732.722,95 ton pada 2019.

“Untuk meningkatkan capaian ini, kami memerlukan sinergi dan pengawasan secara ketat serta keaktifan dari pemerintah daerah untuk menahan laju alih fungsi lahan,” kata Riezky.

Menurut Riezky, upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

"Dalam beleid yang diterbitkan kepala negara tersebut dijelaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh beralih fungsi ke kepentingan apapun," pungkasnya. (cm)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement