JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, akan memeriksa saksi ahli terkait kebocoran pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
"Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan ahli," ujar Stefanus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: Petugas Proyek Tol Diduga Lalai yang Mengakibatkan Bocornya Pipa Gas di Cakung
Sejauh ini, kata Stefanus, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi. Mereka adalah pekerja proyek pembangunan jalan tol di sekitar lokasi kejadian.
"Sampai saat ini sudah tiga orang (saksi)," katanya.
Diketahui sebelumnya, pipa gas mengalami kebocoran di Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur pada Kamis 12 Maret 2020. Pipa gas tersebut diketahui milik Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Gasnya punya PGN (Pipa Gas Negara)," kata Kasudin Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi Okezone kemarin.
(Arief Setyadi )