JAKARTA - Pasca kejadian bocornya pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, dugaan sementara penyebab kebocoran gas karena adanya unsur kelalaian dari pekerja pengerjaan jalur tol.
"(Penyebab) pelaksana kontraktor proyek jalan tol sedang melakukan pengeboran untuk pemasangan tiang pancang, kena di pipa gas milik PGN," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (13/3/2010).
Kata Stefanus pihaknya masih melakukan pendalaman lebih jauh terkait apakah ada unsur pidana atau tidak. Walapun dugaan sementara karena ada unsur kelalaian pengerjaaan proyek tol.
"Memang ada kelalaian, karena dalam setiap pekerjaan pasti ada risiko. Namun masih dilakukan pendalaman, apakah kejadian ini berdampak pada konsekuensi hukum atau tidak. Masih perlu dikaji lagi unsur kelalaiannya masuk dalam unsur pidana atau tidak," beber dia.