JAMBI - Polsek Kumpeh Ulu dan Polres Muarojambi menangkap pembunuh Tugiyanto (49), warga Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Jambi, Jumat (13/3/2020). Tidak perlu waktu lama, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Wakapolres Muarojambi Kompol Yudha saat dihubungi membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai pembunuh korban. "Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Polsek Kumpeh Ulu untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Polisi menangkap pelaku usai mendapatkan laporan dari warga. Aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku berada di rumahnya.
Tidak butuh lama, petugas berhasil meringkusnya. "Pelaku diamankan dikediamannya tanpa perlawanan," imbuh Yudha.
Sedangkan barang bukti berupa senjata tajam jenis Egrek yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban disita petugas.
Kronologi singkat terkait pembunuhan sadis itu bermula ketika istri korban yakni Id (45) melihat pelaku berlari dari jalan masuk ke dalam rumah mengejar suaminya yang berada di sana.
Setelah melihat pelaku, korban langsung lari keluar rumah melalui pintu belakang sambil berteriak minta tolong.
Baca Juga : 5 Warga Purworejo dalam Pemantauan Virus Korona
Mendengar kejadian ini, anak korban yakni Dnd (22) langsung keluar rumah dan melihat korban hendak dibacok oleh pelaku dengan menggunakan egrek (alat panen kelapa sawit).
Melihat ayahnya hendak dibunuh dengan senjata tajam, anak korban berlari melalui pintu depan untuk meminta pertolongan. Saat warga mendekat, korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan tidak bernyawa lagi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.