Dijelaskannya, untuk penanganan terkait virus korona baik itu Orang Dalam Pemantauan (ODP), ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan ditangani dengan serius. Penanganan itu dilakukan mulai dari tingkat puskesmas sampai tingkat rumah sakit.
Baca Juga : Anies Harap Kemenkes Transparan soal Pasien Positif Virus Korona
Segala sarana dan prasarana penunjang penangan virus korona, sambungnya, sudah cukup tersedia. Salah satu rumah sakit di Kabupaten Indramayu, yaitu RSUD Indramayu masuk sebagai 100 rumah sakit rujukan Kementrian Kesehatan, untuk penanganan pasien negatif/positif Covid-19.
"Penanganan yaitu persiapan penanganan pasien mulai dari puskesmas sampai rumah sakit. Dengan sarana prasarana yang sudah cukup tersedia. Pencegahan dengan cara membuat sosialiasi ke masyarakat tentang pencegahan Covid-19. Kebetulan RSUD Indramayu ditunjuk oleh Kemenkes menjadi salah satu rujukan Covid-19," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)