Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Solo KLB Virus Korona, 62 Warga Jalani Karantina Mandiri

Agregasi Solopos , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2020 |09:26 WIB
Kota Solo KLB Virus Korona, 62 Warga Jalani Karantina Mandiri
Ilustrasi KLB virus korona. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

SOLO – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pada Jumat 13 Maret 2020 menetapkan Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus korona atau Covid-19. Hal ini diputuskan pasca-meninggalnya satu pasien warga Kota Solo akibat virus korona setelah mendapat perawatan di RSUD Moewardi.

Mengutip dari Solopos, Sabtu (14/3/2020), pasien meninggal itu merupakan warga Kabupaten Magetan yang berjualan di Kota Solo. Sebelum meninggal, ia mengikuti seminar di Kota Bogor, Jawa Barat, tepatnya pada 25–28 Februari.

Sepulang dari Bogor, dia mengalami sakit batuk pilek dan memeriksakan diri ke dokter. Sebelum diisolasi di RSUD dr Moewardi, pasien dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Solo.

Selanjutnya pasien diisolasi di RSUD dr Moewardi untuk diobservasi terjangkit virus korona atau tidak. Hasil tes pasien tersebut keluar setelah meninggal, Jumat 13 Maret 2020. Dalam hasil tes itu si pasien dinyatakan positif terjangkit virus korona.

Hasil tes pasien itu dikirimkan ke Jakarta dan harus menunggu waktu untuk diobservasi. Jadi, hasilnya baru keluar dan pasien dinyatakan positif korona setelah meninggal di RSUD dr Moewardi.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan saat ini ada 46 pasien di Jawa Tengah yang berada dalam pengawasan. Dua di antaranya dinyatakan positif terjangkit virus korona dan satu telah meninggal dunia.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Solo mewajibkan 62 warga menjalani karantina mandiri selama 14 hari mulai Jumat. Hal ini dilakukan lantaran mereka sebelumnya sempat kontak dengan pasien yang dinyatakan positif korona di Solo.

Sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), orang-orang yang harus dikarantina adalah yang pernah kontak erat, kontak dekat, dan kontak area dengan pasien terjangkit virus korona.

Akibat dari adanya pasien positif korona, Pemerintah Kota Solo meliburkan sekolah selama 14 hari ke depan mulai Senin 16 Maret. Namun, ada beberapa sekolah yang telah meliburkan siswa sejak hari ini, Sabtu (14/3/2020).

Selanjutnya ada dua kelurahan yang di Kota Solo yang diperiksa untuk melacak riwayat kontak dengan pasien positif virus korona. Sebagai bentuk aksi tanggap virus korona, Pemkot Solo menunda sejumlah agenda, termasuk car free day (CFD) yang biasa digelar Minggu pagi.

Warga Kota Solo diimbau tidak panik berlebihan. Selain itu masyarakat Kota Solo diminta menghindari bersalaman dengan orang lain guna mencegah penularan virus korona.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement