2. Seluruh peserta harus menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.
3. Peserta yang flu dan batuk wajib mengenakan masker.
4. Antarpeserta tidak dianjurkan bersalaman atau bersentuhan.
5. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan.
6. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta terpapar virus korona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asal.