Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri ke Anies: Keputusan Lockdown Terkait Corona itu Kewenangan Pusat

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |16:40 WIB
Mendagri ke Anies: Keputusan <i>Lockdown</i> Terkait Corona itu Kewenangan Pusat
Mendagri, Tito Karnavian saat jumpa pers di Balai Kota (foto: Okezone.com/Fadel)
A
A
A

Sebelum menetapkan lockdown, kata Tito, ada tujuh aspek yang harus dipertimbangkan secara matang dalam menetapkan pembatasan wilayah. Namun sayangnya, ia tak menjelaskan secara rinci ihwal aspek-aspek itu.

Menurut dia, karena ada banyak yang harus dipertimbangkan, maka pemerintah daerah tak berhak menetapkan lockdown. Bila mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, yang berhak memutuskan pembatasan wilayah adalah pemerintah pusat.

"Untuk pembatasan, karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar, itu adalah menjadi kewenangan pusat," tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement