Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Rawat Satu Pasien PDP Covid-19

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |07:28 WIB
RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Rawat Satu Pasien PDP Covid-19
Ilustrasi Ruang Isolasi (Foto: Okezone)
A
A
A

KOrona

Baca Juga: Corona Mewabah, KPU Belum Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Menurut Rois, sesuai dengan instruksi Kemenkes, untuk penyebutan suspect atau orang yang dicurigai COVID-19 sudah ditiadakan. Saat ini pasien yang masih belum dipastikan statusnya apakah negatif atau positif Covid-19 disebut dengan pasien dalam pemantauan atau PDP.

"Sedangkan terkait kabar tentang Covid-19, bila tidak terkonfirmasi kebenarannya secara langsung oleh saya yang ditunjuk secara resmi oleh Pemkab Kobar selaku juru bicara penanganan Virus Corona, diharapkan jangan langsung dipercayai dan disebarkan ke masyarakat luas.”

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement