Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pintu Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar Resmi Ditutup

Ade Putra , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |14:50 WIB
3 Pintu Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar Resmi Ditutup
Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone)
A
A
A

PONTIANAK - Tiga pintu atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan Barat resmi ditutup mulai hari ini, Rabu (18/3/2020). Penutupan pintu perbatasan RI-Malaysia yang berada di lima kabupaten itu setelah ada surat dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji bernomor 193/0868/BPPD-A, tertanggal 18 Maret 2020.

Surat penutupan pintu perbatasan yang bersifat penting itu ditujukan ke Bupati Sambas, Bengkayang, Sanggau, Kapuas Hulu, Sintang serta Administrator PLBN Entikong di Sanggau, Administrator PLBN Nanga Badau di Kapuas Hulu dan Administrator PLBN Aruk di Sambas.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto Saidi membenarkan adanya surat penutupan pintu perbatasan yang diterbitkan Gubernur Kalbar. Dikatakan dia, penutupan tersebut untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

"Pintu masuk bagi semua yang akan masuk ke wilayah Kalimantan Barat, kami tutup," katanya, Rabu (18/3/2020).

Jalan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement