Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelamaan Nongkrong di Warkop, Istri Diminta Karantina Suaminya 28 Hari

Ade Putra , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |16:17 WIB
Kelamaan <i>Nongkrong</i> di Warkop, Istri Diminta Karantina Suaminya 28 Hari
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pemilik warung kopi yang masih tetap buka, agar melakukan sterilisasi lingkungannya. Caranya dengan penyemprotan disinfektan, serta mempersiapkan hand sanitizer dan wastafel untuk mencuci tangan.

“Saya minta masyarakat berhati-hati dan selalu memproteksi diri. Katena, kita tidak tahu siapa yang membawa virus, apakah pendatang dari luar, keluarga dan lingkungan kita,” ujarnya, belum lama ini.

Dalam situasi saat ini, Edi meminta masyarakat membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak. Karena, risiko tertular virus corona sangat besar.

Apalagi, kata dia, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menetapkan statis Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement