Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandemi Corona, Pemkot Bandung Tutup Sementara Layanan Perizinan

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |16:24 WIB
 Pandemi Corona, Pemkot Bandung Tutup Sementara Layanan Perizinan
Foto: Okezone.com
A
A
A

BANDUNG - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, terpaksa menutup sementara seluruh layanan perizinan dan non perizinan melalui tatap muka sejak 17 Maret hingga 31 Maret mendatang.

“Ini merupakan upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin pada Bandung Menjawab, di Ruang Humas Setda Kota Bandung, Kamis (19/3/2020).

Kendati demikian, Ronny memastikan, warga tetap dapat memperoleh layanan konsultasi dan perizinan online. Pelayanan konsultasi perizinan dan non perizinan serta pengaduan dapat dilakukan melalui layanan call center 0811-2075-999, 0811-2079-555 dan 0811-2078-333. Untuk WhatsApp pada nomor 0811-2075-999.

“Untuk online untuk perizinan berusaha melalui OSS bisa melalui situs, oss.go.id dan pemenuhan komitmen dan non OSS melalui dpmptsp.bandung.go.id,” bebernya.

 corona

Hal yang lain, Ronny mengungkapkan, perkembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bakal ada di Pasar Kosambi. Rencananya, sebanyak 29 loket dari instansi internal dan eksternal akan ada di MPP.

Beberapa instansi yang ada di Pemkot Bandung seperti pelayanan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Disdukcapil), Pelayanan Pengaduan Publik oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pelayanan Sewa Aset oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Pelayanan Sertifikat Halal oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Layanan Air Minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Tirtawening).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement