“Kami melakukan penutupan Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat alasan objektifnya seperti ada imbauan dari MUI. Fatwanya saya kira tokoh umat Islam betul-betul membaca logika Majelis Ulama ini. Kedua imbauan dari Pak Presiden dan Pak Gubenur. Itu alasan objektifnya,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga telah mengeluarkan keputusan agar masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan salat Jumat untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan ini adalah kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan bersama tokoh lintas agama dan budayawan Jakarta, yang disampaikan pada Kamis 19 Maret 2020 kemarin.
Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal: Fatwa MUI Tunda Salat Jumat Sudah Tepat
Sejalan dengan itu, pengelola Masjid Istiqlal meniadakan sementara salat Jumat selama dua pekan ke depan menyusul imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan kepada para pengurus masjid di Jakarta untuk menunda kegiatan salat berjamaah dan ibadah bersama lain guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
(Rizka Diputra)