Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Imam Besar Masjid Istiqlal soal Penundaan Salat Jumat Selama 2 Pekan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2020 |09:53 WIB
Penjelasan Imam Besar Masjid Istiqlal soal Penundaan Salat Jumat Selama 2 Pekan
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar dan Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo dalam konferensi pers bersama di Graha BNPB, Jakarta (Foto: YouTube BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Masjid Istiqlal Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar ibadah salat Jumat selama dua pekan atau tepatnya pada tanggal 20 dan 27 Maret 2020 mendatang. Langkah ini diambil mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan, setelah adanya instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, pihaknya pun melakukan konsultasi dengan imam besar di sejumlah negara lain yang sudah menerapkan aturan serupa. Alhasil, Masjid Istiqlal pun memutuskan untuk meniadakan salat Jumat selama dua pekan ke depan.

“Kami sudah komunikasi dengan imam besar di sejumlah negara islam yang melakukan hal sama. Maka barulah kami menetapkan bahwa hari ini untuk dua Jumat yang akan datang, Masjid istiqlal kita tidak akan digunakan untuk salat Jumat,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Cegah Tertular Covid-19, Umat Islam Diimbau Tak Lakukan Kegiatan Berjamaah Sementara

Selain itu, lanjut Nasaruddin, alasan Masjid Istiqlal tidak melakukan salat Jumat selama dua pekan dikarenakan mengacu kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa Nomor 14 tahun 2020 yang dikelurkan MUI sendiri adalah mengatur mengenai penyelenggaraan ibadah di tengah wabah virus corona yang ada saat ini.

“Kami melakukan penutupan Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat alasan objektifnya seperti ada imbauan dari MUI. Fatwanya saya kira tokoh umat Islam betul-betul membaca logika Majelis Ulama ini. Kedua imbauan dari Pak Presiden dan Pak Gubenur. Itu alasan objektifnya,” jelasnya.

Infografis Korban Korona

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga telah mengeluarkan keputusan agar masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan salat Jumat untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan ini adalah kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan bersama tokoh lintas agama dan budayawan Jakarta, yang disampaikan pada Kamis 19 Maret 2020 kemarin.

Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal: Fatwa MUI Tunda Salat Jumat Sudah Tepat

Sejalan dengan itu, pengelola Masjid Istiqlal meniadakan sementara salat Jumat selama dua pekan ke depan menyusul imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan kepada para pengurus masjid di Jakarta untuk menunda kegiatan salat berjamaah dan ibadah bersama lain guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement