Namun diakui Qomaruddin, memang ada beberapa ketentuan yang harus dirubah dan dipatuhi yakni pembatasan jam kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Jakarta Masih Tempati Urutan Teratas Kasus Covid-19
Untuk aturan masalah penundaan pelaksanaan ujian dikarenakan adannya virus Corona, pihaknya tetap mengacu kepada keputusan dari Pemkab Sukoharjo.
"Yakni jam kegiatan belajar mengajar dibuat lebih pendek. Untuk penundaan kegiatan ujian kita mengikuti keputusan dari Pemkab Sukoharjo," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )