Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta Darurat Corona, Anies: Kegiatan Pengumpulan Massa Akan Langsung Dibubarkan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |14:11 WIB
Jakarta Darurat Corona, Anies: Kegiatan Pengumpulan Massa Akan Langsung Dibubarkan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). Ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Anies menyebut, dari pertemuan itu disepakati bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas ketika melihat adanya kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.

"Jadi, akan dibubarkan, mereka yang memaksa (akan) dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan," ujarnya di lokasi.

Menurut dia, penegakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai bentuk upaya pencegahan penyakit asal negeri tirai bambu tersebut.

Gubernur DKI Anies Baswedan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement