"Intinya, adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang," katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro, Irjen Pol Nana mengaku tak segan menyeret mereka ke ranah pidana bila tak mematuhi instruksi tersebut. Namun, jenderal bintang dua itu tidak menyebutkan pasal apa yang akan dijerat kepada warga yang masih nekat menggelar kegiatan keramaian.
"Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ," tegas Nana.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.