Dilaporkan, bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, dukungan pendanaan dalam mekanisme bilateral, regional, ataupun multilateral secara global perlu didukung peningkatan kerja sama internasional dalam memerangi Covid-19 dan segala dampak ekonomi-sosialnya.
Kemudian aspek perdagangan internasional dan kerja sama internasional juga menjadi pokok bahasan utama guna menjamin kelancaran arus barang dan jasa, serta penguatan upaya global dalam merespons Covid-19.
Sebelum diselenggarakannya KTT G20 Luar Biasa Virtual, G20 telah melaksanakan pertemuan virtual Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 pada 23 Maret 2020, serta pertemuan Sherpa G20 pada 25 Maret.
Dalam pertemuan virtual para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral, telah dibahas paket stimulus dalam kerangka Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Beri Insentif ke Dokter hingga Tenaga Medis yang Tangani Covid-19