Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Dampak Covid-19, Penyaluran Bantuan Sosial Dipercepat

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |14:44 WIB
Antisipasi Dampak Covid-19, Penyaluran Bantuan Sosial Dipercepat
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Dok Okezone/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah memutuskan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dari semula pada April menjadi 15 Maret 2020. Sementara penyaluran selanjutnya dilakukan setiap bulan mulai April hingga Desember 2020 atau sebanyak sembilan kali.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan percepatan pencairan bansos merupakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi dampak wabah corona virus disease (Covid-19), terutama untuk masyarakat penerima bantuan.

"Sesuai arahan Presiden, fokus kita tidak hanya terkait isu-isu kesehatan tetapi juga bantuan sosial dan stok pangan," jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (25/3/2020).

Ia mengimbau pemerintah daerah mendorong kabupaten/kota dan Himpunan Bank Negara (Himbara) melakukan sosialisasi terkait perubahan skema pemberian manfaat bantuan PKH menjadi setiap bulan mulai April sampai Desember.

"Kita harapkan pemprov dapat mendorong kabupaten/kota agar Himbara dan Dinas Sosial memastikan penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap bulan," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement