JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyatakan kekecewaan terkait niat Panitia Pemilihan Wakil Gubernur yang berencana menggelar rapat paripurna pemilihan pada Jumat 27 Maret 2020.
Ia menjelaskan, saat ini keadaannya adalah sedang terjadi wabah corona virus disease (Covid-19), sehingga lebih baik hindari keramaian di suatu tempat.
"Kita sangat menyayangkan jika rapat paripurna pemilihan wagub ingin dilaksanakan di tengah masa tanggap darurat wabah corona," ujar Yani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Ia menuturkan, sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan rapat paripurna ditunda dengan alasan mencegah meluasnya persebaran virus corona.
"Sebelumnya kan Pak Prasetyo sebagai ketua DPRD DKI sudah menunda karena sedang ada wabah virus corona. Kami sangat mengapresiasi hal ini," ucapnya.