Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Jateng Bertambah Jadi 275

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |16:38 WIB
Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Jateng Bertambah Jadi 275
Ilustrasi ruang isolasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

SEMARANG - Jumlah kasus akibat pandemi virus corona (Covid-19), di Jawa Tengah (Jateng) terus bertambah. Berdaarkan data per hari ini, Rabu (25/3/2020), jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang sebelumnya 244 menjadi 275 orang. 

Informasi ini berdasarkan situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jateng, yang diperbarui pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) masih sama dengan sebelumnya, yakni 2.858 kasus. Jumlah kasus positif Covid-19 juga masih sama, yakni 19 orang, dengan rincian 15 masih dirawat dan 4 meninggal dunia. 

Pasien meninggal dunia dengan rincian 3 di RS Dr. Moewardi Surakarta dan 1 di RS Dr. Kariadi Semarang.

Baca juga: Hari Raya Nyepi di Tengah Corona, Jokowi: Semoga Pandemi Ini Segera Berlalu 

Sementara 15 pasien masih menjalani observasi di berbagai rumah sakit, yakni 3 di RS Dr. Moewardi Surakarta, 5 di RS Dr. Kariadi Semarang, 1 di RS Tidar Magelang, 3 di RS Telogorejo Semarang, 1 di Rumah Sakit Wongso Negoro Semarang, 1 di RSUD Kraton Pekalongan, dan 1 di RS Margono Purwokerto.

Infografis Okezone

Sekadar diketahui, ODP adalah orang dengan gejala demam (>38°C), atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

PDP adalah orang yang mengalami gejala demam (>38°C) atau riwayat demam, ISPA dan Pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 14 hari terakhir 

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement