Selain itu, sistem self karantina dan limitasi kontak dengan petugas kesehatan turut diterapkan. Jika nantinya seorang pasien kondisinya makin memburuk, maka akan dirujuk menuju rumah sakit lainnya.
"Kedua, self karantina, ketiga limitasi kontak dengan petugas. Keempat apabila makin memberat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Sudah ada pasien yang datang, kemudian setelah diperiksa karena berat, kami rujuk," tutup Eko.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.