Baca Juga : 83 Pasien Covid-19 Dirawat di RSPI Sulianti Saroso, 10 Meninggal Dunia
Dijelaskan Ruddy, PDP yang meninggal dunia dirawat di RS Sele Be Solu sejak tanggal 21 Maret 2020. Setelah dinyatakan meninggal dunia, sambungnya, maka tenaga medis di RS Sele Be Solu langsung mengurus jenazah sesuai Standar Operasional (SOP) yang berlaku. Dimana jenazah PDP MD ini, langsung dibawa dari kamar jenazah RS Sele Be Solu menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM.10 Masuk, Kota Sorong, Papua Barat. Para petugas yang mengurus jenazah juga sesuai dengan SOP, menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Jenazah pasien tersebut tidak dibawa pulang ke rumah duka, tapi langsung dibawa dari kamar jenazah menuju TPU. Petugas yang mengurus jenazah, menggunakan APD sesuai SOP. Pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia ini, termasuk dalam lima sampel tahap pertama yang dikirim untuk diperiksa di Balitbangkes Kementerian Kesehatan Jakarta. Sampai sekarang kita masih menunggu hasilnya dari Jakarta, kalau hasilnya sudah ada kita akan kembali mengupdate lebih lanjut," bebernya.
(Angkasa Yudhistira)