Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jamaah Umrah yang Tertahan di Saudi Harus Diobservasi Usai Dipulangkan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |07:21 WIB
Jamaah Umrah yang Tertahan di Saudi Harus Diobservasi Usai Dipulangkan
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan. (Foto : Okezone.com)

Sebagaimana diketahui, Kemenag menyatakan ada 42 jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang karena terdampak kebijakan lockdown atau penutupan akses yang diberlakukan pemerintah Saudi sejak 15 Maret 2020 karena pandemi virus corona (Covid-19).

Dari 42 orang tersebut, 39 jamaah terbang ke Saudi dengan visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jamaah segera melapor.

Baca Juga : 42 Jamaah Umrah Asal RI Tertahan di Saudi Imbas Pandemi Corona

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement