JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), menyoroti konferensi pers secara langsung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), di tengah merebaknya virus corona (Covid-19). Konferensi pers itu mengundang puluhan jurnalis dari berbagai media.
Konferensi pers tersebut tentang penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia, di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (27/3/2020).
Ketua IJTI, Yadi Hendriana mengatakan, konferensi pers yang digelar justru menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Jika ini terjadi tidak hanya menambah jumlah pasien yang tertular namun juga sangat membahayakan jiwa para jurnalis yang tengah meliput.
Baca juga: Pelanggar Aturan Social Distancing di Singapura Dikenakan Denda Rp112 juta atau Penjara 6 Bulan
“Sementara itu seluruh stasiun televisi sudah bertindak benar dengan melakukan pembagian tugas TV Pool untuk mempermudah proses pengambilan materi. Hal ini untuk memperkecil kerumunan jurnalis dan mendukung program pemerintah dalam physical distancing dan mencegah laju virus corona,” kata Yadi, di Jakarta, Jumat (27/3/2020).