Terkait kegiatan keagamaan, lanjut dia, MUI Jateng juga baru saja mengeluarkan tausiah meniadakan Salat Jumat pada Jumat 27 Maret 2020 akibat darurat virus corona.
"Ayo semuanya jangan berkumpul, dan ini penting untuk masyarakat mengamankan diri," pintanya.
"Lalu para tokoh agama juga kita minta bagaimana cara beribadah yang nyaman, yang tidak terganggu, tapi tanpa ada kerumunan. Ini kita komunikasikan, alhamdulillah mereka membantu ini. Ini gerakan yang saya katakan harus lebih masif dan lebih tegas lagi," jelasnya.

Sebelumnya MUI Jawa Tengah mengeluarkan tausiah tentang penyelenggaraan ibadah di masjid dalam situasi darurat covid-19. Langkah ini sebagai upaya mencegah penularan corona virus disease atau Covid-19.