JAKARTA - Ombudsman RI menemukan bahwa di tengah upaya menghambat, dan menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19), ternyata masih ada pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial dengan mengundang media untuk meliput.
Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan, praktek seperti ini jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tidak menyelenggarakan acara yang memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Sehingga, meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Ombudsman mengingatkan acara/seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan Covid-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikatagorikan sebagai maladministrasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Alvien Lie, saat kondisi seperti seharusnya acara seremonial dapat ditiadakan. Dengan begitu, tidak perlu mengundang wartawan untuk meliput.
"Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19," tuturnya.
Ia menilai, apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi yakni melalui streaming, tanpa mengundang wartawan secara fisik untuk meliput.
"Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman mengimbau selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.