JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengimbau kepada pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah harus menaati protokol penanganan virus corona atau Covid-19. Mereka yang diminta untuk isolasi dilarang sama sekali keluar rumah atau berinteraksi langsung dengan masyarakat lainnya.
"Tinggal di rumah, tidak perlu keluar, menjauhi pertemuan yang cukup banyak orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Yuri menuturkan, bahkan saat melakukan aktivitas di dalam rumah pun wajib menggunakan masker dan melakukan jaga jarak dengan anggota keluarga lainya.
Hal itu merupakan upaya isolasi mandiri yang tepat dapat memberikan jaminan tidak ada penuluran di lingkungan keluarga.
"Menggubakan alat tersendiri, tidak makan bersama-sama dengan tempat yang sama dan waktu yang sama dengan keluarga yang sehat," ujar Yuri.
Baca Juga : Ini 7 Daerah Terapkan Lockdown Cegah Penularan Corona
Menurut Yuri, orang yang melakukan isolasi mandiri harus rutin memantau kondisi kesehatanya. Agar jika terjadi kondisi yang semakin buruk dapat segera dirujuk ke rumah sakit.
"Apabila panas, apabila batuk disertai sesak dapat menghubungi layanan kesehatan terdekat," tutup Yuri.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.