Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zona Merah Corona di Jatim Bertambah Jadi 13 Kabupaten/Kota

Syaiful Islam , Jurnalis-Sabtu, 28 Maret 2020 |20:28 WIB
 Zona Merah Corona di Jatim Bertambah Jadi 13 Kabupaten/Kota
Gubernur Jawa Timur, Khofifah (foto: Okezone.com)
A
A
A

SURABAYA - Penyebaran covid-19 atau virus corona terus meluas di Provinsi Jatim. Ini diketahui dari bertambahnya kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona merah karena terjangkit virus corona.

Bila sebelumnya ada 12 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona merah. Namun, kali ini ada 13 kabupaten/kota yang menjadi zona merah. Dimana ada tambahan 1 daerah zona merah baru yakni Kota Kediri.

Ke-13 daerah yang masuk dalam zona merah kasus virus corona meliputi Kota Malang, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Blitar.

Disusul Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Kediri serta Kota Kediri.

"Ada tambahan satu zona merah yakni Kota Kediri. Ada 11 tambahan baru terkonfirmasi positif covid 19. Tujuh di Surabaya, Magetan 1, Sidoarjo 1, Gresik 1, dan Kota Kediri 1 orang. Totalnya 77 orang yang terkonfirmasi positif," terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Khofifah, pihaknya ingin mengajak kembali dan menghimbau pada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan yang berlapis. Sebab penyebaran covid 19 dari hasil tracing begitu cepat.

"Kami koordinasi dengan forpimda Jatim, mari sama-sama kita membangun sinergitas hulu hilir. Forpimda hingga lini terbawah. Ada dandim, kapolres, bupati walikota, camat, koramil, kapolsek, babinsa dan babinkamtibmas. Posisi ini harus berseiring berikhtiar sama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan agar efektif lagi," tandas Khofifah.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement