JAKARTA – Lebih 34 ribu warga negara Indonesia (WNI) pulang dari Malaysia, dampak berlakunya Perintah Kendali Pergerakan atau MCO.
Perintah pergerakan alias lockdown diterapkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada 18 Maret hingga 14 April, untuk membendung penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Baca juga: Imbau Istri Tidak Ngomel Selama Lockdown Corona, Malaysia Minta Maaf ke Warga
Baca juga: Seribu Orang Ditangkap karena Melanggar Prosedur Lockdown di Malaysia
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, saat pres konferensi virtual, Rabu (1/4/2020) mengatakan bahwa mayoritas WNI yang pulang ke Tanah Air merupakan WNI pemegang visa 30 hari
“Terdapat 3.4696 ribu WNI kembali dari Malaysia ke Indonesi. Mayoritas WNI pemegang bebas visa 30 hari. Bukan migran yang menetap, punya izin tetap,” ujarnya.
Ia menjelaskan para WNI yang paling terdampak Kawalan Pergerakan merupakan buruh harian lepas. Oleh karenanya perwakilan WNI telah mengirimkan 3.100 bantuan logistik dan menyiapkan 3 ribu paket tambahan.
Sementara bagi pekerja migran yang memiliki majikan tetap dalam kondisi baik, kata Judha.
Data Kemenlu, 34 WNI di Malaysia terpapar virus corona. Satu orang sembuh, 32 dalam keadaan stabil, dan 1 orang meninggal dunia.
Sedangkan kasus infeksi virus corona di Malaysia, sebanyak 2.766 terpapar, jumlah tertinggi di Asia Tenggara, dan mencatatkan 43 kematian.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.