Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Corona, 13.430 Napi dan Anak Dibebaskan dari Penjara di Indonesia Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 01 April 2020 |17:56 WIB
Cegah Corona, 13.430 Napi dan Anak Dibebaskan dari Penjara di Indonesia Hari Ini
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan 13.430 narapidana dewasa dan anak sudah dibebaskan hari ini dari sejumlah lembaga pemasyaratakan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia.

Pembebasan dilakukan melalui program asimilasi dan integrasi tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Lapas dan Rutan.

"Mulai tadi pagi sampai sore ini tercatat sudah 13.430 (napi dibebaskan) seluruh Indonesia. Yang keluar dengan asimilasi 9.091 (orang), yang keluar dengan program integrasi sejumlah 4.339," ujar Plt Dirjen Pemasyakaratan Kemenkumham, Nugroho melalui video teleconference, Rabu (1/4/2020).

 Virus corona

Kemenkumham sudah merencanakan ada 30.000 narapidana dan anak yang bakal dipercepat pembebasannya melalui program asimilasi dan integrasi. Ke 13 ribu orang yang dibebaskan tersebut bagian dari rencana itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement