Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Penyetopan Layanan Bus, Pemprov DKI Tunggu Arahan Menteri Luhut

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 01 April 2020 |07:56 WIB
 Terkait Penyetopan Layanan Bus, Pemprov DKI Tunggu Arahan Menteri Luhut
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Ia berharap, Kemenhub sebagai otoritas yang bisa menyetop operasional bus, segera menyetujui usulan dari Pemprov DKI tersebut. Pasalnya, kini wilayah Ibu Kota sudah menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Kita juga paham bahwa kapasitas RS di daerah sangat terbatas. Tanggal 29 Maret kemarin Pak Gubernur juga sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta. Jakarta kan sudah zona merah, nah ini yang kita harapkan. Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," pungkasnya.

 Baca juga: Usulan Penyetopan Operasional Bus AKAP Ditolak Luhut, Ini Tanggapan Dishub DKI

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, sesuai arahan dari Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa rencana penyetopan operasional bus itu menunggu kajian ekonomi terlebih dahulu. Nantinya, hasil itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Kajiannya dilakukan oleh kementerian dan Lembaga terkait, tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Adita kepada wartawan, kemarin.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement